Efendi, Mohammad. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Pengantar kearah Pemahaman KBK, KTSP, dan SBI. Malang: FIP UM.
- Penyebab rendahnya daya serap siswa berbagai jenjang salah satunya adalah karena minimnya waktu yang diperlukan untuk meningkatkan saya serap siswa, sehingga pada tahun-tahun belakangan ini ada beberapa upaya dari beberapa sekolah untuk meningkatkan daya serap siswa dengan memodifikasi jam pelajaran.
- Langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar dari :
- Sisi akademik misalnya:
- Meningkatkan kualitas tenaga pengajar yaitu dengan studi lanjut, lokakarya, workshop, dll
- Pengangkatan guru bantu
- Perbaikan kurikulum
- Perbaikan proses belajar mengajar
- Sisi non akademik misalnya: pembenahan/peningkatan fasilitas dan perangkat pendukung pembelajaran
- Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan karena beredar isu di dunia pendidikan bahwa kualitas belajar siswa yang dihasilkan oleh lembaga penddidikan formal dikatakan rendah, sehingga hal ini membuat pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitaws belajar mereka dengan berbagai upaya. Dengan meningkatkan kualitas belajar siswa, maka siswa akan mampu berkiprah secara mandiri di masyarakat dan tidak bergantung pada oranglain.
- Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari esensinya, standar ini menjadi tolo ukur bagaimana sebuah sistem pendidikan di Indonesa secara nasional.
- Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang tertentu, sehingga di standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan akademik.
- SKL pada SD, SMP, dan SMA / sederajat mencakup:
- Keimanan dan ketaqwaan
- Belajar dan berinovasi
- Guru atau pendidik
- Seni Budaya
- Ketrampilan Hidup dan Karir
- Wawasan Kebangsaan
- Menguasai mata pelajaran yang diajarkan
- Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah jika:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok, mata pelajaran agama dan akhlaq mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetia, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
- Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tehnologi
- Lulus ujian nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar