Pendidikan.... Suatu proses untuk mencari arah hidup...

Selasa, 15 Mei 2012

TUGAS UAS FILSAFAT PENDIDIKAN DAN PLB

Point:
  • Implementasi Nilai Pancasila dalam Pengembangan PLB (Pendidikan Luar Biasa)
  • Komparasi Ajaran Filsafat Pendidikan dengan Ajaran Ki Hajar Dewantara
  • Peran Etika Profesi bagi Pengembangan Kualitas PLB
  • Dampak Filsafat Pendidikan pada Perkembangan Pendidikan Nasional di Bidang PLB

PENJELASAN :


Implementasi nilai pancasila dalam pengembangan PLB

Berdasarkan kesepakatan bangsa, Pancasila adalah dasar negara dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka konsekuensinya setiap warganegara harus memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terandung dalam Pancasila. Fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional menurut UUSPN No. 20 tahun 2003 Bab 2 Pasal 3 : 
"Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Dari sini jelas bahwa Pendidikan Nasional secara besar untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak secara Pancasila kerena dasar NKRI adalah Pancasila, sehingga setiap perbatan dan kelakuan yang ada pada kehidupan sehari-hari harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Salah satu implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan pendidikan terutama dalam PLB adalah dengan adanya Pendidikan Karakter yang sedang gencar dibicarakan, selain menambahkan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang memang sudah ada dalam kurikulum. Pendidikan karakter dalam PLB sangat berperan penting sama dengan jenjang pendidikan lainnya. Semua komponen dalam PLB harus sejalan dengan nilai-nilai pancasila baik pendidik maupun peserta didik.  Untuk peserta didik dalam PLB (ABK = Anak Berkebutuhan Khusus) sangat membutuhkan peran pendidik untuk memasukkan nilai-nilai Pancasila dalam pembelajarannya dengan pendekatan kelompok maupun pendekatan interpersonal sehingga perbuatan yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Komparasi Ajaran Filsafat Pendidikan dengan ajaran Ki Hajar Dewantara

Filsafat pendidikan merupakan cara kerja filsafat yang hasil-hasilnya menggunakan hasil-hasil dari filsafat yaitu berupa hasik pemmikiran manusia tentang realitas, pengetahuan dan nilai. Brubacher mengelompokkan filsafat pendidikan pada dua kelompok besar yaitu:
1. Kelompok Filsafat Pendidikan progresif 
   -> didukung oleh aliran filsafat pragmatisme dari John Dewey dan romantik naturalisme dari Roousseau
2. Kelompok Filsafat Pendidikan  konservatif
   -> didukung oleh filsafat idealisme, realisme humanisme (humanisme rasional), dan suprenaturalisme/realisme religius.

Dalam filsafat pendidikan secara filosofis bercita-cita mencapai hakekat kebenaran yang hakiki dengan materi pelajaran menjangkau semua aspek kehidupan. Filsafat Pendidikan juga mempelajari substansi pelaksanaan pendidikan yang berkaitan dengn tujuan, latar belakang, hasil, dan hekekat ilmu pendidikan yang berhubungan dengan analisis kritis terhadap struktr dan kegunaan. 
Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, beliau termasuk dalam aliran filsafat pendidikan yang menganut definisi Pendidiakan, hal ini dapat dilihat dari sudut aliran pendididkan evolusionistis yang lebih menekankan tangga-tangga psikologis perkembangan manusia. Konsep pendidikan ini lebih mengarah pada kemampuan masing-masing individu dalam menyesuaikan kehidupan psikologisnya.

Peran Etika Profesi bagi Pengembangan Kualitas PLB

Kode etik merupakan suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik adalah peraturan untuk berperilaku. Kode etik profesi adalah suatu aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan anggota suatu profesi/pekerjaan. Untuk PLB kode etik profesi sangan membantu guru PLB dalam mengajar ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), dengan adanya kode etik profesi khususnya guru, guru PLB akan bekerja menurut aturan, tata cara, tanda, pedoman saat mengajar ABK. Dengan melaksanakan beberapa kode etik guru Indonesia, guru khususnya guru PLB dapat mengembangakan kualitas PB karena dalam kode etik tsb sudah mencakup beberapa hal yaitu: 
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
  6. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
  7. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
  9. Guru melaksanaakn segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
Dengan melaksanakan kode etik tsb, secara tidak langsung akan dapat ikut mengembangakan kualitas pendidikan begitu pula dengan guru PLB akan mengembangkan pendidikan nasional sesuai dengan tugas profesinya.

Dampak Filsafat Pendidikan pada Perkembangan Pendidikan Nasional di Bidang PLB

Filsafat pendidikan sangat berperan penting pada perkembangan pendidikan nasional di bidang PLB. Filsafat pendidikan perlu dipelajari karena dengan filsafat kita bisa memilih teori dan metode yang sesuai. Dengan menggunakan filsafat pendidikan dalam pengembangan PLB, maka kita dapat memahami konsep ilmu PLB dengan jelas. Selain itu tujuan dari filsafat pendidikan salah satunnya memberikan inspirasi bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal. Sehingga sangat jelas bahwa filsafat pendidikan sangat berperan dalam pendidikan nasional di bidang PLB yaitu untuk berfikir secara sebenar-benarnya dan sedalam-dalamnya mengenai pendidikan terutama PLB sehingga jika ada kompenen-komponen pendidikan yang belum pas atau kurang sesuai dapat dipikir kembali agar PLB lebih berkembang.


Sumber:
blog.tp.ac.id/filsafat-ki-hajar-dewantara
mohamadrofiul.blogspot.com/2010/06/makalah-tentang-ki-hajar-dewantara.html
haididglow.wordpress.com/2012/02/22/kode-etik-profesi/
insanicita.blogspot.com/2012/02/pengertian-fungsiperan-filsafat.html

Tidak ada komentar: